Kamis, 29 Desember 2011

Masyarakat Pedesaan Dan Perkotaan

I.Pengertiaan Desa Atau Pedesaan

menurut Sutardjo Kartohadikusuma desa adalah uatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”

Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan Yaitu ,
  1. Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
  2. System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
  3. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
  4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Gejala gejala sosial yang sering terjadi , yaitu :
  1. Konflik (pertengkaran)
  2. Kontraversi (pertentangan)
  3. Kompetisi (persiapan)
  4. Kegiatan pada masyarakat pedesaan
Unsur Unsur Desa:
  • Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
  • Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
  • Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Unsur unsur desa tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain sehingga unsur tersebur tidak dapat berdiri sendiri

Fungsi Desa :
  • Dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
  • Desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
  • Dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
 II.Masyarakar perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan  masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
  1.  Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  2. Orang-orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
  3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
  5. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan.
  6. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatka pentingnya factor waktu bagi warga kota.
  7. Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Perbedaan Desa dengan Kota
  1. Jumlah dan kepadatan penduduk
  2. Lingkungan hidup
  3. Mata pencaharian
  4.  Corak kehidupan sosial
  5. Statifikasi sosial
  6. Mobilitas sosial
  7. Pola interaksi sosial
  8. Solidaritas sosial Dan ,
  9. Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.

Opini Penulis :
dari tulisan diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan mempunya kehidupan yang sangat berbeda satu dengan yang lainnya.masayarakat pedesaan yang kehidupan sederhana , agama yang relegius saling bergotong royong dalam kehidupan sehari hari dan mengambil jalan musyawarah dalam menyelesaikan masalah tentu hal ini sangat berbeda dengan masyarkat perkotaan yang mobilitas yang sangat tinggi dan lebih individual dan waktu merupakan segala galanya .

Sumber
Sumber 2

0 komentar: